Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

Program Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Bekerja Harian



Text: 
Domianus Doan Armanda*

Karyawan merupakan aset utama yang dimiliki oleh perusahaan, baik perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, konstruksi, dan bidang lainnya. Kondisi tubuh karyawan yang prima, menjadi salah satu kunci tercapainya produktivitas didalam melaksanakan pekerjaan. Terkait statement tersebut banyak perusahaan yang sangat memperhatikan kondisi karyawannya, bahkan beberapa perusahaan memiliki fasilitas untuk karyawan merefresh kondisi tubuhnya. Fasilitas tersebut seperti sarana olahraga (Lapangan sepak bola, Futsal, Tenis, kolam renang), tempat karaoke, dll.

Biasanya pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap karyawan yang akan melakukan pekerjaan dengan kategori resiko tinggi seperti working at height, confined space, bekerja di atas air, tetapi tidak menutup kemungkinan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan kepada karyawan secara general.

Melakukan validasi kondisi karyawan itu sangat perlu dilakukan, mengingat kondisi karyawan sangat mempengaruhi produktivitas pekerjaan. Caranya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan harian bagi karyawan. Menilai status karyawan dalam kondisi prima ada 2 hal yang harus didapatkan, yaitu data subjektif dan data objektif. Apa itu data subjektif dan data objektif?

 Data subjektif adalah data yang didapatkan dari hasil wawancara atau pernyataan yang diungkapkan oleh karyawan.

  Data Objektif adalah data yang didapatkan dari hasil pengukuran dan observasi terhadap karyawan.

Secara sederhana untuk mendapatkan kedua data tersebut (Data Subjektif dan objektif) dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Data Subjektif:

  1. Apakah ada keluhan kesehatan atau masalah yang dirasakan saat ini?
  2. Jumlah jam tidur sebelum melakukan pekerjaan? (Ideal untuk karyawan 6-8 jam)
  3. Apakah ada obat – obatan yang sedang dikonsumsi selama 24 jam terakhir?
  4. dll

Data Objektif:

  1. Pemeriksaan vital sign yang meliputi pengukuran tekanan darah, penghitungan denyut nadi, pengukuran suhu tubuh, respiratory rate (pernafasan) dan kadar 02 dalam tubuh. 
Adapun nilai normal atau nilai rujukan dari vital sign menurut World Health Organization (WHO) adalah sebagai berikut:

  • Tekanan darah: Sistolik (90 – 140 mmHg), dan Diastolik (60 – 90 mmHg)
  • Denyut nadi: 60 – 100 X Per Menit
  • Suhu tubuh: 36 – 37,50 C
  • Pernafasan: 12 – 22 x Per Menit
  • Kadar 02 dalam tubuh: >94% 

  1. Observasi kondisi umum karyawan.

  • Apakah dapat berkomunikasi dengan jelas?
  • Apakah terdapat sikap yang menandakan ada gangguan untuk beraktivitas? 

Pengecekan kesehatan

Setelah mendapatkan kedua jenis data tersebut dari karyawan, maka dapat disimpulkan apakah karyawan tersebut dalam kondisi FIT TO WORK atau UNFIT TO WORK. Jika penilaian status karyawan FIT TO WORK maka karyawan tersebut dapat melakukan pekerjaannya, tetapi jika status nya UNFIT TO WORK maka pekerja tersebut tidak dapat melakukan pekerjaannya.

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan jika status karyawan tersebut didapati UNFIT TO WORK, yaitu:

  1. Memberikan waktu istirahat kepada karyawan selama minimal 15 menit dan dilakukan pengukuran vital sign kembali
  2. Jika dalam pengukuran vital sign (Setelah diberikan waktu istirahat) masih didapatkan status UNFIT TO WORK maka karyawan tersebut akan diarahkan untuk melakukan konsultasi kepada tim medis untuk mendapatkan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut.
  3. Bila karyawan mengonsumsi obat – obatan tertentu dalam waktu 1 x 24 jam, maka wajib diarahkan untuk konsultasi kepada tim medis. Tim medis akan menilai obat – obatan yang dikonsumsi apakah dapat mempengaruhi kondisi dari karyawan tersebut dalam melakukan pekerjaan. 

Melihat proses pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja harian yang telah terpapar diatas, bagaimana, sangat sederhana bukan? Mari peduli dengan kondisi kesehatan karyawan agar produktivitas tetap terjaga.

Salam sehat! We Are? Warrior!!! Think Safety, Work Safely, Be Healthy!


*Penulis adalah IHOH Officer PT Adaro Minerals Indonesia Tbk.

Type above and press Enter to search.