Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

Standar Pemberitaan Minesafety

PENDAHULUAN

Melakukan transformasi budaya keselamatan pertambangan di Indonesia ke pada publik, terutama bagi seluruh anggota APKPI, pengusaha pertambangan, pemerintah dan seluruh stakeholder terkait. 

Website ini diharapkan tak hanya sekadar menjadi penyambung lidah APKPI sebagai sebuah organisasi, tetapi juga wadah komunikasi yang strategis antara semua stakeholder yang bergerak dalam isu keselamatan kerja, khususnya di industri pertambangan. 

Karena itulah Mine Safety selalu menyediakan informasi, fakta dan data seputar keselamatan pertambangan di Indonesia atau K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam lingkup industri pertambangan.


 A. Berita /Artikel

  1. Berita atau artikel yang berasal dari hasil liputan wartawan, anggota Asosiiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) dan kontributor Mine Safety yang terverifikasi;
  2. Kutipan dalam pemberitaan harus beradal dari narasumber yang kridibel, hasil penelitian ilmiah atau press rilis instansi pemerintah, swasta dan lembaga non profit lainnya;
  3. Panjang maksimal 1 artikel adalah 5000 kata;
  4. Setiap naskah yang masuk ke redaksi akan diseleksi dan melalui proses penyuntingan oleh tim editor Mine Safety;
  5. Konten tidak boleh fitnah, hoax, kebencian dan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia;
  6. Penulisan Judul harus relevan dan menarik, dan minimal mengandung 1 kata Kunci yang relevan;
  7. Pemberitaan yang terkait dengan aktivitas APKPI berupa webinar, diskusi, dan acara APKPI yang dihadiri petinggi APKPI konstruksi maka kutipan yang berasal dari petinggi APKPI;
  8. Teks artikel/berita tidak boleh menggunakan cetak tebal (bold) dan tetap mengikuti standar karya jurnalistik;
  9. Penulisan nama narasumber tidak diikuti gelar pada awal dan akhir nama seseorang. Penulisan judul yang diganti dengan penyebutan alumni dari sekolah asal narasumber;
  10. Saat melakukan posting artikel Editor/Admin wajib menyertakan kategorei/label, lokasi, dan Diskripsi Pencharian sesuai dengan tema, vitur dan menu yang tersedia di website Minesafety.id; 
  11. Minimal Posting satu hari adalah 1 berita berikut photonya. 

B. Foto

  1. Photo/Inforgrafis milik redaksi Mine Saafety wajib diberi watermark;
  2. Setiap photo harus diberi keterangan foto dan credit title;
  3. Jika menggunakan photo/infografis dari sumber lain, harus dicantumkan sumber dan keterangan;
  4. Ukuran photo/infografis dari tidak boleh lebih dari 350 kb atau dimesnsi 700 x 700 px (dalam format .jpg, .png, .webp);
  5. Pencantuman video dari sumber lain (FB, TW, & Youtube) pada artikel yang dilakukan dengan cara meng-embed ke paragraf ke 3 artikel.  

C. Sosmed

  1. Setelah melakukan posting editor/admin wajib membagikan link berita ke Sosmed
  2. Sebelum dihare ke Sosmed konten terlebih dahulu didesign dengan menarik
  3. Tautan siaran ke Sosmed dilakukan secara reguler

 D. Disclaimer 

Mine Safety adalah media publikasi secara online milik Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI), karena itu seluruh pemberitaan yang ditampilkan dalam www.minesafety.id sepenuhnya adalah merupakan tanggung jawab APKPI.  

Allsysmedia adalah media partner yang ditunjuk untuk menjalankan dan mengoperasikan media yang dimaksud.  


Type above and press Enter to search.