Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

HAPIJIRA : Tujuan dan Manfaat Surat Izin Kerja Khusus (Work Permit) Untuk Pekerjaan yang Berisiko dan Memerlukan Pengawasan

HAPIJIRA

Text dan grafis: Agung Budiarto

Surat izin kerja khusus atau work permit adalah dokumen tertulis yang digunakan untuk mengontrol dan memonitor pekerjaan tertentu yang berpotensi membahayakan pekerja. Izin kerja ini sangat penting untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan aman dan efisien sesuai prosedur keselamatan yang ditetapkan.

Jenis-jenis Work Permit tersebut antara lain:

  1. Hot Work Permit, (ijin Kerja Panas): Diperlukan untuk pekerjaan yang berkaitan dengan penggunaan sumber penyalaan yang dapat menyalakan bahan yang mudah terbakar, seperti pengelasan atau pemotongan logam.
  2. Confined Space Entry Permit: Diperlukan untuk pekerjaan yang mengharuskan pekerja masuk ke dalam ruang terbatas, seperti tangki atau vessel.
  3. Excavation Permit: Diperlukan untuk pekerjaan penggalian yang berpotensi membahayakan pipa bawah tanah, kabel listrik, atau kabel telepon.
  4. Electric Work Permit: Diperlukan untuk pekerjaan yang berkaitan dengan sistem kelistrikan yang berisiko bahaya sengatan listrik
  5. Radiography Permit: Diperlukan untuk pekerjaan yang menggunakan peralatan x-ray atau sumber zat radioaktif.
  6. Working at High : Pekerjaan pada ketinggian
  7. Water Work : Bekerja di atas permukaan air yang dalam atau di dalam air.
  8. Pekerjaan yang lain yang ditentukan sebagai pekerjaan kritis yang memerlukan ijin khusus.

Kenapa pada pekerjaan yang berisiko tinggi perlu membuat dan melaksanakan surat ijin kerja khusus? Jawabnya adalah agar para pekerja ataupun pengawas mengetahui akan bahaya dan konsekuensi resiko pekerjaan-pekerjaan khusus yang mengharuskan surat ijin bekerja / permit to work. Selain itu juga mereka para pekerja dan pengawas  punya kewajibkan untuk memahami dan menjalankan prosedur surat ijin bekerja, dengan menjalankan diharapkan para pekerja dan pengawas dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun kecelakaan operasional dan kerusakan lingkungan  dalam pelaksanaan perkerjaan tersebut di tempat kerja.

Yang dimaksud atau definisi dari ijin kerja adalah, sebagai kewenangan yang tertulis resmi untuk seorang karyawan melakukan pekerjaan tertentu, dikeluarkan untuk pekerjaan khusus yang bersifat sementara, diperlukan kewaspadaan dan berbagai tindakan pencegahan, pekerjaan yang spesifik dengan banyak bahaya potensial atau resiko yang tinggi, pekerjaan yang dilakukan sendiri atau oleh kontraktor, dan dikeluarkan hanya oleh orang yang berwenang.

Pekerjaan Khusus vs Risiko
HAPIJIRA

Dalam melaksanakan pekerjaan yang memerlukan ijin kerja tentunya perlu persyaratan khusus sebagai jaminan bahwa pekerjaan tersebut sudah dilakukan pengendalian secara cermat hingga risiko yang ada bisa diterima dan dilaksanakan dengan pangawasan yang ketat pula. Pekerjaan biasa dapat menjadi pekerjaan dengan work permit dengan kondisi tertentu. Seperti : Bekerja dengan panas / Hot Work seperti, pengelasan gas dan listrik, di ruang tertutup, api terbuka dekat bahan flammable, bekerja diruang terbatas / Confined Space Entry dengan satu akses keluar masuk, udara terbatas, kemungkinan gas berbahaya, Electric / High Voltage Work dengan instalasi tegangan tinggi dan menengah  atau Instalasi Listrik AC diatas 380 V, Blasting atau peledakan dengan penggunaan bahan peledak, Excavation atau penggalian dengan risiko pembukaan lahan, diluar lokasi penambangan, Water work/ bekerja diatas atau didalam air dengan kedalaman 2 meter atau lebih, tidak ada peralatan penolong atau alat bantu yang memadai.

Alur tugas dan tanggung jawab dari permohonan dan penerbitan surat ijin kerja
HAPIJIRA

PROSEDUR PERMIT TO WORK

HAPIJIRA

Penjelasan dari Prosedur Work Permit/ Surat ijin kerja khusus :

KOMUNIKASI
Yang harus dilakukan saat akan memulai pekerjaan laksanakan Toolbox Meeting/ Briefing. Komunikasikan rencana pekerjaan, termasuk harus dilengkapinya dngan Permit To Work. Identifikasi bahayanya dan nilai risiko melalui IBPRPP yang ada selain juga melakukan review prosedur kerja aman, Sampaikan hasil IBPR/ JSA, dan prosedur kerja yang sudah fix kepada semua pihak terkait. Siapkan APD dan peralatan pendukung serta LOTO, komunikasi pada area disekitar/ pekerjaan/orang lain yang dapat terkena dampak dan yang terakhir adalah Lakukan koordinasi bila terdapat 2 atau lebih pekerjaan yang memerlukan Permit To Work. Sebelum mengajukan Permit To Work perlu dilakukan persiapan, antara lain :

  • Kondisi sekeliling area kerja, alat/ mesin
  • Antisipasi potensial bahaya
  • Lakukan LOTO jika diperlukan.
  • Siapkan APD dan peralatan pendukung

PERSYARATAN PENGAJUAN PERMIT TO WORK :
Persyaratan Permit To Work harus diketahui oleh semua pihak terkait, dan lampirkan  JSA/IBPR yang disetujui oleh Atasan/ sudah di tandatangani oleh paling tidak kepala bagian/manager. Semua lampirkan terkait harus sudah ditandatangani oleh semua supervisor yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, Pengecekan di area harus dilakukan untuk melengkapi Permit To Work, dan semua persyaratan keselamatan yang ada di harus dipenuhi, Pasang LOTO selama pengecekan berlangsung, Pengecekan dilakukan bersama sama oleh Safety Officer, Pengawas terkait , Pekerja dan pihak berwenang lainnya.

Yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan yang memerlukan Permit To Work adalah cek  Semua APD dan peralatan kerja dalam keadaan baik dan standar, Semua alat keadaan darurat / emergency seperti (pemadam, hidran, oil spill dll) dalam keadaan baik dan siap pakai jika suatu saat diperlukan. Supervisor/pengawas area harus sudah diinformasikan, dan pastikan semua orang  telah mendapat pelatihan penggunaan alat darurat dan evakuasi.

Pada SUBYEK KERJA/  ALAT/  INSTANSI
Pastikan tidak ada energi tersimpan atau tersisa, tidak ada gas dan lakukan pengetesan,  di cek lagi bahwa LOTO telah dipasang dengan baik, gunakan alat keselamatan yang sesuai, ingatkan kembali  tentang penggunaan APD dan alat keadaan darurat.

HAPIJIRA

DPP APKPI bidang Media Komunikasi*



Type above and press Enter to search.