Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

HAPIJIRA : Bahaya dan Risiko Bekerja di Ruang Terbatas

HAPIJIRA
 

Grafis & text: Agung Budiarto

Akhir – akhir ini ada beberapa kejadian kecelakaan yang berakibatkan kematian (Fatality) dikarenakan pekerjaan di ruang terbatas. Bekerja di ruang terbatas banyak ragamnya seperti pembersihan tangki timbun bahan bakar, terowongan, gorong – gorong saluran pembuangan limbah, septic tank, container dan yang lazim di masyarakat adalah pembuatan atau penggalian sumur bandung (sumur kerek) yang tentunya pekerjaan diruang terbatas atau confined space ini mempunyai potensi yang sangat bahaya dan berisiko tinggi.

Confined Space (ruang terbatas) merupakan area ruang yang tertutup atau tertutup sebagian yang bertekanan atmosfer dan bukan merupakan ruang kerja, mungkin sewaktu waktu memiliki atmosfer yang mengandung tingkat pencemaran yang berbahaya dan berpotensi terhadap kekurangan atau kelebihan oksigen yang menyebabkan seseorang masuk kedalam ruang terbatas tersebut bisa mengalami gagal dalam pernafasan oleh karena oksigen yang terbatas.

Macam – macam bahaya yang bisa terjadi pada pekerjaan di ruang terbatas adalah :

1.     Kekurangan oksigen yang dapat menyebabkan sesak napas dan kematian.

2.     Gas atmosfer berbahaya yang dapat menyebabkan kebakaran, peledakan, atau keracunan.

3.     Bentuk atau struktur ruangan yang dapat menyebabkan pekerja terperangkap atau sulit keluar.

4.     Lantai licin, suhu ekstrem, bahan beracun, atau bahan mudah terbakar yang dapat menyebabkan cedera atau iritasi.

Untuk mengurangi risiko bekerja di ruang terbatas, ada beberapa aturan penting yang harus diikuti antara lain:

1.     Memiliki izin masuk yang diberikan oleh pengurus untuk memperbolehkan dan mengawasi kegiatan di ruang terbatas, tentunya dengan persyaratan yang cukup ketat dan lengkap seperti IBPR, JSA, Alat kesalamatan dan tentunya APD yang sesuai. (dijelaskan pada point 3)

2.     Melakukan pengujian gas atmosfer berbahaya dengan menggunakan alat uji yang terkalibrasi dan metode uji yang sesuai sebelum dan selama memasuki ruang terbatas.

3.     Menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dengan jenis bahaya yang ada di ruang terbatas seperti masker, sarung tangan, sepatu, helm, dll.

4.     Menggunakan ventilasi yang efektif untuk menghilangkan gas berbahaya dan memasok udara segar ke ruang terbatas.

5.     Menginformasikan orang lain bahwa seseorang sedang bekerja di ruang terbatas dan memasang label atau tanda di pintu masuk untuk mencegah orang lain menutup atau mengganggu pekerja.

Demikian sekilas tentang bahaya dan risiko bekerja pada ruang terbatas yang harus diwaspadai oleh para pekerja agar terhindar dari risiko kematian.

Type above and press Enter to search.