Grafis & text: Agung Budiarto
Moving Part yang arti dalam Bahasa
Indonesia adalah bagian yang bergerak dalam sebuah aktivitas permesinan saat
melakukan pekerjaan. Dalam kehidupan sehari – hari kita banyak berhubungan
dengan bagian – bagian permesinan yang bergerak saat melakukan pekerjaan, mulai
dari melakukan kegiatan di rumah, ditempat kerja maupun di perjalanan yang
tanpa kita sadari mesin – mesin yang bergerak tersebut merupakan potensi Bahaya
yang bisa berisiko tinggi.
Risiko
pada Benda bergerak ditempat kerja, bisa terjadi manakala seseorang baik
disengaja atau tidak melakukan kontak dengan bagian permesinan yang sedang
bergerak.
Gerakan Mesin
Putaran bisa membuat kain atau bagian dari pakaian kita yang melorot tidak terkancing tersangkut dan akhirnya melilit dan badan pekerja sehingga seluruh badan pekerja ikut berputar bersamaan dengan Gerakan mesin tersebut.
Ini merupakan kondisi yang tidak aman ditambah dengan tindakan pekerja yang kurang waspada mengakibatkan kemungkinan sebuah risiko bisa terjadi yang akhirnya akan ada cedera bahkan bisa fatal atau kematian.
Putaran dua bagian mesin yang bergerak secara berlawanan dapat membuat titik jepit (nip point) tentunya itu menjadikan kondisi yang tidak aman yang menyebabkan potensi bahaya yang berisiko tinggi.
Titik jepit juga bisa terjadi antara bagian yang berputar dengan bagian bagian
bagian yang bergerak secara tangensial contohnya perputaran sabuk (belt
conveyor) pada porosnya.
Gerakan mesin berbalasan
(Reciprocating Motions), baik Gerakan maju mundur ataupun atas bawah yang dapat
menyebabkan pekerja terjebak/terjepit di antara bagian yang bergerak dan yang
statis (tidak bergerak).
Gerak melintang, bisa menyebabkan pekerja bergeser atau tertarik hingga terjebak pada
kondisi yang berbahaya yang mengakibatkan pada risiko fatality.
Tindakan yang Berisiko
- Aktivitas pemotongan (cutting) berpotensi pada bahaya
tinggi yang bermuatan risiko pada terlukanya bagian tubuh, mulai dari jari yang
terluka atau terpotong, lengan hingga anggota tubuh lainnya. Selain itu
serpihan hasil penggerindaan atau pemotongan bisa juga mengenai bagian wajah
atau mata kita.
- Mininju (punching), gerakan ono pada umumnya terjadi saat pekerja mencetak sebuah material yang juga berpotensi timbulnya titik jepit yang membahayakan bagian tubuh tertentu dari pekerja.
- Aktivitas penekukan (bending), juga merupakan penyebab kecelakaan karena adanya aktivitas penekukan yang mungkin membutuhkan sudut runcing atau bagian yang harus ditekuk sampai kedalam.
Apa yang Harus Dilakukan untuk Keamanan dan Keselamatan Pekerja Terkait Bahaya Benda Bergerak?
Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pekerja adalah menghindari kontak langsung pada bagian benda yang bergerak tersebut. Memasang pelindung (sungkup pengaman) bagi peralatan yang berpotensi terjadinya titik jepit maupun titik geser.
Melakukan
pengendalian untuk pencegahan atau mengurangi terjadi potensi risiko terjebak
pada putaran mesin dengan memakai pakaian yang pas dibadan (jangan terlalu
longgar) yang paling penting terpenting pekerja harus mempunyai kompetensi
sebagai tenaga ahli tentang permesinan dan paham serta mampu menganalisa adanya
bahaya dan bisa menilai risiko sehingga
bisa menentukan pengendalian sampai bahaya dan risiko terhadap benda bergerak
tersebut bisa diterima. Jangan lupa untuk pengendalian akhir seperti baju
pelindung dan APD juga tidak kalah pentingnya.