Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

Direktur PT MUK3: 60-70% Kesehatan Kerja Masih Dilakukan Secara Parsial

Kesehatan Kerja di Perusahaan Pertambangan
Klik untuk menonton videonya

JAKARTA-Kesehatan kerja merupakan isu penting yang harus diperhatikan di sektor pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Untuk mencegah penyakit akibat kerja maka harus dipastikan karyawan benar-benar memiliki akses terhadap peralatan pelindung diri (APD) dan fasilitas kesehatan yang memadai di tempat kerja. 

Demikian ditegaskan oleh Sekretaris jendral APKPI, Ade Kurdiman, S. T., MKKK saat memberikan opening speech  pada kegiatan APKPI Safety Sharing Session  (S3) Batch L, 8 Maret 2023.   

“Penting sekali untuk mengedukasi karyawan mengenai risiko terkait pekerjaan mereka, serta bagaimana cara mencegahnya. Upaya mencegah penyakit akibat kerja, perusahaan harus mengevaluasi lingkungan kerja mereka secara teratur dan memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan dan standar yang berlaku,” kata Ade Kurdiman. 

Kegiatan S3 dengan tema Peran Layanan Kesehatan Dalam Menunjang Pengelolaan Kesehatan Kerja di Pertambangan ini dihadiri oleh Direktur APKPI, Pengawas APKPI, Ketua DPP, Anggota DPP, Para ASN Kementerian ESDM dan para anggota APKPI. 

Ade Kurdiman menambahkan bahwa mengedukasi karyawan mengenai bahaya dan risiko kerja sangatlah penting dengan cara memberikan pelatihan dan peningkatan sumber daya yang memadai. Selain itu manajemen juga harus memastikan bahwa semua peralatan dan infrastruktur yang digunakan di tempat kerja aman dan sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku.   

Kegiatan ini dipandu oleh Master of Ceremony (MC) Cep Ahmad Muladi dari secretariat APKPI dan dimoderatori oleh Wahyu Wijanarko, ST (Health and Safety Dept. Head Dynapack Asia). 

Narasumber yang pertama yaitu, Direktur PT Mitra Usaha Katiga (MUK3), Dr. Pricella, M.S menjelaskan bahwa layanan kesehatan di sektor pertambangan umumnya berbentuk klinik medis yang terdiri dari tim medis, obat-obatan, peralatan medis, dan mitra pihak ketiga. 

Meskipun perusahaan lain seperti pertambangan atau perminyakan lebih fokus pada operasi industri mereka, masalah kesehatan ditangani oleh mitra. Lingkup kerja yang biasa dilakukan terdiri dari empat pilar, yaitu pengobatan semua jenis penyakit. 

“Prinsipnya pasien harus sembuh agar dapat bekerja. Selain itu juga dilakukan promosi kesehatan yang materinya sesuai agenda Kementerian Kesehatan,” kata Pricella. 

Tantangan di sektor pertambangan kata dia adalah bahwa bentuk layanan kesehatan belum sepenuhnya berbentuk klinik pengobatan. Pricella mengatakan di atas 60-70% kesehatan kerja masih dilakukan secara parsial atau ad hoc. Targetnya masih sebatas pemenuhan kewajiban dari pemerintah yaitu bahwa harus ada dokter dan tim medis, tetapi belum menetapkan suatu target untuk memastikan karyawan tetap sehat ketika bekerja dan setelah bekerja. 

Narasumber kedua AVP Marketing and Account PT Prodia Widyahusada Tbk, Dwi Yuniati Daulay menjelaskan bahwa SMKP terbagi menjadi dua bagian, yaitu K3 Pertambangan dan kesehatan kerja. 

Ada satu siklus sistem manajemen keselamatan pertambangan Minerba berdasarkan Permen No. 26 tahun 2018 yang harus dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari kebijakan, perencanaan, organisasi dan personil, implementasi, pemantauan evaluasi dan tindak lanjut, dokumentasi, tujuan manajemen, hingga meningkatkan kinerja,” katanya.

Dalam konteks kesehatan kerja global saat ini terdapat beberapa penyakit metabolik yang menyebabkan angka kematian tertinggi pada tahun 2019, yaitu penyakit jantung dan stroke. Di Indonesia, stroke menempati urutan pertama dan jantung menempati urutan kedua dalam kontribusi penyakit terhadap layanan BPJS, sebelum pandemi COVID-19. 

Namun, setelah pandemi berlalu, muncul masalah metabolik akibat perubahan gaya hidup yang memengaruhi tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak. Langkah pertama adalah melakukan pencegahan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh pekerja, yang sudah dilakukan oleh APKPI. 

“Yang lebih penting adalah tindak lanjut setelah melakukan medical check-up untuk mewujudkan tempat kerja yang sehat,” ujarnya. 

Tujuan medical check-up adalah untuk mendeteksi dampak pekerjaan terhadap kesehatan pekerja, dan sebagai landasan bagi pihak manajemen (bagian HSE) untuk membuat dan menjalankan program promotif dan preventif, yaitu program WELLNESS PROGRAM, guna mempertahankan derajat kesehatan pekerja dan kesinambungan jalannya perusahaan. 

Sementara itu narasumber ketiga, yaitu Manager NESSTA PT Suprima Mitra Adhusada (TMC), Dr. Ikhbar Verry Asri Gani, menjelaskan bahwa dasar hukum mengenai keselamatan kerja diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970. 

Undang-undang ini menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja, terutama dalam hal mesin, peralatan, landasan tempat kerja, untuk mencegah kecelakaan dan sakit akibat kerja serta memberikan perlindungan pada sumber daya produksi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas. 

Selain itu kata dia UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menjamin hak karyawan, seperti hak kesejahteraan, hak cuti, dan hak untuk mendapatkan kesehatan dari tempat kerja.

Dalam survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan terkait dengan kesehatan pekerja, ditemukan sekitar 2.998.766 kasus penyakit umum pada pekerja dan 428.844 kasus penyakit akibat kerja. 

Namun, jumlah kasus yang dilaporkan tersebut tidak merefleksikan kondisi sesungguhnya, karena masih banyak kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdiagnosis. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih konsen dari praktisi keselamatan kerja untuk dapat mendiagnosis baik penyakit kerja maupun penyakit non-kerja. 

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan program kesehatan dalam layanan kesehatan pertama, seperti melakukan hygiene dan sanitasi, memberikan makanan dan minuman yang sehat dan gizi yang cukup, serta mengenai penyakit akibat kerja. 

Tirta Medical Center merupakan bisnis yang fokus pada layanan kesehatan kerja di perusahaan. Layanan yang disediakan meliputi medical check up, medical site service, pharmacy, dan administration service only (ASO). Dengan adanya layanan ini kata dia diharapkan dapat membantu mencegah dan mengatasi penyakit akibat kerja serta meningkatkan kesejahteraan karyawan. (Lindu)

Type above and press Enter to search.