Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

Mengenal Sejarah Pertambangan dan Keselamatan Pertambangan Indonesia

Sejarah Pertambangan dan Keselamatan Pertambangan Indonesia. Gambar: desdm.bantenprov.go.id

Pertambangan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menggali, mengolah, dan mengekstrak mineral, batubara, dan sumber daya tambang lainnya yang terdapat di bumi. Pertambangan merupakan sektor yang sangat penting bagi kemajuan ekonomi suatu negara, karena sumber daya tambang yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan baku industri, sumber energi, dan sebagainya.

Untuk mengetahui berbagai jenis tambang yang dilakukan manusia sampai saat ini, silahkan baca artikel JenisTambang Paling Popular di Bumi, Indonesia adalah Penghasil Bauksit Terbesar di Dunia! 

A.        Pertambangan era Kerajaan Majapahit

Pertambangan di Indonesia sudah terjadi sejak zaman dahulu. Pada zaman pemerintahan Kerajaan Majapahit, pertambangan emas dan perak merupakan sumber utama kekayaan kerajaan.

Sejarah tidak memberikan informasi yang jelas tentang lokasi tambang emas zaman Kerajaan Majapahit atau nama raja yang memerintahkan untuk menambang. Namun, diketahui bahwa Kerajaan Majapahit pada masa itu merupakan salah satu kerajaan terbesar di Asia Tenggara, dan pertambangan emas dan perak merupakan salah satu sumber kekayaan utama negara tersebut. Konon kabarnya Majapahit juga memiliki pertambangan besi di beberapa daerah, seperti di Madura, Jawa Timur.

Kita ketahui bahwa Kerajaan Majapahit berdiri pada abad ke-13 hingga abad ke-15. Kerajaan ini terletak di Jawa Timur, Indonesia, dan kekuasaannya meliputi wilayah hampir seluruh pulau Jawa, sebagian Madura, sebagian Bali, dan sebagian Nusa Tenggara.

Raja pertama Kerajaan Majapahit adalah Raja Raden Wijaya, yang memerintah pada tahun 1293-1309. Beliau adalah raja yang memerintah saat Kerajaan Majapahit dibentuk. Raja terakhir Kerajaan Majapahit adalah Raja Brawijaya V, yang memerintah pada tahun 1478-1521. Ketika beliau memerintahlah Kerajaan Majapahit jatuh ke tangan Demak, yang kemudian menjadi salah satu negara pertama Islam di Indonesia. 

B.         Pertambangan di Era Kolonialisme

Selain itu, batu bara juga telah ditemukan pada abad ke-18 di Kalimantan. Pada masa penjajahan Belanda, pertambangan merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar negara tersebut. Setelah Indonesia merdeka, sektor pertambangan terus berkembang, terutama dalam produksi bahan baku industri seperti batu bara, bauksit, dan tembaga. Pada tahun 1970-an, hutan rakyat dan pertambangan merupakan sumber utama devisa negara. Namun, seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah dan pertumbuhan industri lain, sektor pertambangan saat ini tidak lagi menjadi penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia.

Tak diketahui siapa tokoh yang pertama kali membuka tambang batu bara di Kalimantan pada abad ke-18 atau dimana lokasinya. Namun menurut beberapa sumber sebenarnya batu bara telah lama ditemukan di Kalimantan sebelum abad ke-18.

Tetapi pertambangan batu bara di Kalimantan mulai berkembang pada abad ke-19, dan pada saat itu merupakan salah satu sumber utama devisa negara Belanda.

Pada tahun 1849, sebuah perusahaan Belanda bernama NV de Maatschappij van Mijnconcessies te Samarang (SM) memulai produksi batu bara di Kalimantan Timur. Tambang tersebut berlokasi di daerah Muara Enim, Sumatra Selatan. 

C.         Sejarah Singkat Keselamatan Pertambangan

Di banyak negara, keselamatan pertambangan telah menjadi perhatian utama selama beberapa dekade. Negara-negara di seluruh dunia telah menerapkan berbagai peraturan, standar, dan langkah-langkah pencegahan untuk meningkatkan keselamatan di industri pertambangan.

Beberapa negara yang menerapkan peraturan pertambangan pertama kali di dunia termasuk: 

  • Inggris: Pada tahun 1842, Inggris mengeluarkan Mines Act yang mengharuskan adanya inspektur pertambangan yang akan memantau kondisi di tambang dan memberikan saran untuk meningkatkan keselamatan.
  • Amerika Serikat: Pada tahun 1891, Amerika Serikat mengeluarkan pertama kalinya Coal Mine Safety Act yang menetapkan standar keselamatan tambang batubara.
  • Kanada: Pada tahun 1872, Kanada mengeluarkan Mines Act yang mengharuskan adanya inspektur pertambangan yang akan memantau kondisi di tambang dan memberikan saran untuk meningkatkan keselamatan.
  • Australia: Pada tahun 1887, Australia mengeluarkan Mines Act yang mengharuskan adanya inspektur pertambangan yang akan memantau kondisi di tambang dan memberikan saran untuk meningkatkan keselamatan.
  • Selandia Baru: Pada tahun 1878, Selandia Baru mengeluarkan Mines Act yang mengharuskan adanya inspektur pertambangan yang akan memantau kondisi di tambang dan memberikan saran untuk meningkatkan keselamatan. 

D.        Keselamatan Pertambangan di Indonesia

Di Indonesia, keselamatan pertambangan telah menjadi topik penting sejak beberapa tahun terakhir. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan dan regulasi untuk meningkatkan keselamatan di industri pertambangan, termasuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Pertambangan dan Penghapusan Bencana. Selain itu, beberapa perusahaan pertambangan di Indonesia juga telah menerapkan standar keselamatan tambang yang ketat dan sistem manajemen keselamatan yang baik untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.

Di Indonesia, salah satu tokoh yang dikenal dalam bidang keselamatan pertambangan adalah Bambang Susantono. Beliau adalah seorang ahli teknik pertambangan yang juga merupakan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia pada periode 2014-2019.

Selama menjabat sebagai Menteri, Bambang Susantono banyak memperhatikan aspek keamanan dalam pertambangan, terutama dalam upaya mengurangi kecelakaan kerja di sektor ini. 

E.         Beberapa Peristiwa Kecelakaan Kerja di Indonesia

Di Indonesia, ada beberapa kecelakaan di bidang pertambangan yang terjadi di masa lalu yang cukup besar dan memakan banyak korban. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

  • Kecelakaan tambang emas Freeport di Papua pada tahun 1996, yang menewaskan sekitar 20 orang pekerja tambang.
  • Kecelakaan tambang Batu Hijau di Nusa Tenggara Barat pada tahun 2005, yang menewaskan sekitar 14 orang pekerja tambang.
  • Kecelakaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara pada tahun 2015, yang menewaskan sekitar 5 orang pekerja tambang.
  • Kecelakaan tambang batubara di Kalimantan Tengah pada tahun 2016, yang menewaskan sekitar 11 orang pekerja tambang.
  • Kecelakaan tambang batubara di Kalimantan Timur pada tahun 2018, yang menewaskan sekitar 21 orang pekerja tambang.

Beberapa peristiwa diatas hanya beberapa contoh yang sempat kami catat di sini, sebenarnya masih banyak beberapa kecelakaan kerja yang terjadi di sektor pertambangan di Indonesia. Berdasarkan keterangan resmi pemerintah kala itu, hampir semua kecelakaan di atas terjadi karena faktor-faktor seperti kegagalan sistem keamanan, ketidakpatuhan terhadap prosedur keamanan yang berlaku, dan faktor cuaca yang buruk. 

F.         Keselamatan Pertambangan (KP) dan Good Mining Practice (GMP)

Keselamatan pertambangan (mine safety) dan Good Mining Practice (GMP) merupakan dua aspek yang saling terkait dan merupakan bagian penting dari kegiatan pertambangan yang aman dan bertanggung jawab. 

Sebagaimana  kita ketahui bahwa Keselamatan pertambangan (mine safety) adalah segala usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau kejadian tidak diinginkan pada saat proses pertambangan sedang berlangsung.

Usaha ini meliputi segala tindakan preventif, pencegahan, dan pengendalian resiko yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja tambang, serta keberlangsungan operasi pertambangan itu sendiri. 

Sementara itu, Good Mining Practice (GMP) adalah seperangkat standar atau prinsip-prinsip yang mengatur cara-cara yang baik dalam melakukan kegiatan pertambangan. Prinsip-prinsip ini mencakup aspek-aspek seperti keamanan, kesehatan, lingkungan, sosial, dan etika, serta merupakan bagian integral dari pengelolaan pertambangan yang bertanggung jawab. 

Jadi keselamatan pertambangan merupakan salah satu aspek yang diperhatikan dalam GMP, yang bertujuan untuk menjamin bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan cara yang aman, sehat, dan tidak merusak lingkungan serta memperhatikan hak-hak sosial masyarakat sekitar. 

G.        Organisasi/Lembaga yang terkait dengan KP di Indonesia

Di Indonesia, beberapa lembaga yang terlibat dalam memastikan dan mengawal keselamatan pertambangan antara lain: 

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya mineral dan energi di Indonesia, termasuk dalam hal ini adalah keselamatan pertambangan. Kementerian ESDM mengeluarkan peraturan-peraturan dan standar-standar yang harus diikuti oleh perusahaan pertambangan dalam menjalankan kegiatan pertambangan yang aman.
  • Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DISDM), adalah lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya mineral dan energi di wilayah daerah masing-masing. DISDM memastikan bahwa perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayahnya memenuhi standar-standar keselamatan pertambangan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
  •  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana di Indonesia, termasuk kecelakaan pertambangan yang terjadi. BNPB membantu menangani kecelakaan pertambangan dengan cara memberikan bantuan darurat dan melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan.
  •  Komisi Nasional Perlindungan Tenaga Kerja (KP3K), adalah lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan hak-hak tenaga kerja di Indonesia, termasuk hak-hak tenaga kerja di sektor pertambangan. KP3K memastikan bahwa perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia memenuhi standar-standar keselamatan kerja yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Lembaga Pemeriksa Tenaga Kerja (LPTK), adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pemeriksaan terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan tenaga kerja di Indonesia, termasuk di sektor pertambangan. LPTK memastikan bahwa perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia memenuhi standar-standar keselamatan kerja yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI), yaitu sebuah lembaga yang merupakan wadah bagi para profesional di bidang keselamatan pertambangan di Indonesia. APKPI bertujuan untuk mempromosikan dan meningkatkan profesionalisme para anggotanya dalam bidang keselamatan pertambangan, serta memperjuangkan hak-hak dan kepentingan para anggotanya di bidang tersebut. 

H. Peran APKPI dalam Keselamatan Pertambangan di Indonesia

Dalam hal ini, APKPI dapat memainkan peran penting dengan cara menyediakan fasilitas pelatihan bagi para anggotanya tentang cara-cara yang aman dalam melakukan kegiatan pertambangan, serta memberikan bimbingan dan saran kepada para anggotanya tentang cara terbaik untuk mengelola aspek keselamatan pertambangan di perusahaannya. Selain itu, APKPI juga dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga lainnya dalam upaya meningkatkan keselamatan pertambangan di Indonesia. 

APKPI juga dapat membantu meningkatkan kompetensi para anggotanya dengan cara menyelenggarakan program-program pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para anggotanya di bidang keselamatan pertambangan. Dengan demikian, APKPI dapat memainkan peran penting dalam memastikan bahwa para profesional di bidang keselamatan pertambangan di Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Selain itu, APKPI juga dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan pertambangan di masyarakat luas dengan cara menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosialisasi dan kampanye tentang keselamatan pertambangan kepada masyarakat sekitar tempat pertambangan. Dengan demikian, APKPI dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan pertambangan dan bagaimana cara menjalankan kegiatan pertambangan dengan aman.

 

Type above and press Enter to search.