Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

Ganti Pasir dan Sirtu, PLN dan Indonesia Power Bikin Batako dari Sisa Pembakaran Batubara

Batako dari abu sisa pembakaran batubara atau biasa disebut FABA di PLTU Adipala OMU. Foto: PLN

MINESAFETY -- PT Indonesia Power (IP) dan PLN memulai memproduksi abu sisa pembakaran batubara atau fly ash dan bottom ash sebagai bahan pembuatan batako dan paving block untuk pengembangan usaha mikro di Kampung Nelayan Maju, di Desa Sentolo Kawat Cilacap, Jawa Tengah.

Batako dan paving block tersebut sudah dimanfaatkan untuk pengecoran jalan sepanjang 100 meter dengan lebar 4 meter di kampung nelayan tersebut. Nantinya, fly ash dan bottom ash akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di 5 lokasi yang telah ditetapkan oleh PLN dan IP.

Direktur Utama Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi mengatakan pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) adalah bagian komitmen persero mengelola lingkungan dan FABA dapat diambil secara gratis oleh para nelayan melalui prosedur yang berlaku.

"Harapan kami dengan FABA tersebut maka para nelayan dapat memanfaatkannya untuk menghidupkan UMKM di lingkungan setempat menjadi paving block, batako maupun infrastruktur lain saat mereka tidak berkegiatan melaut," kata Ahsin.

Dalam pemanfaatan FABA itu, komposisi sebanyak 85% FABA dan semen 15% sehingga diperoleh beton kuat. Dengan penggunaan sisa pembakaran batubara tersebut, maka tidak perlu lagi menggunakan pasir dan sirtu yang selama ini sebagai campuran beton.

Corporate Secretary PT Indonesia Power Agung Siswanto mengatakan beton dari sisa pembakaran batubara memiki daya kekuatan besar dengan minimum kekuatan mencapai K175.

"Berdasarkan uji tekan minimun yang sudah dilakukan, didapatkan hasil kekuatan minimum mencapai K175. Indonesia Power PLTU Adipala OMU turut memperkenalkan salah satu produk turunan FABA terbarunya [bernama] FABA Special Blend yang sudah diuji coba oleh para nelayan," kata Agung.

WAJIB DIKELOLA
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menyampaikan bahwa FABAA sebagai limbah B3 dan limbah non B3 wajib dikelola dan memiliki nilai tambah.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Jamaluddin mengatakan, hasil limbah abu batubara atau FABA dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang ramah lingkungan.

"Pemerintah sedang berusaha keras untuk memanfaatkan nilai tambah dari hasil pembakaran batubara menjadi produk bermanfaat dan ramah lingkungan. Contohnya pemanfaatan FABA sebagai bahan baku konstruksi pengganti semen pozzolan," kata Ridwan.

Selain itu, FABA juga punya fungsi lain seperti pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang, memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang.

"FABA pernah diaplikasikan Balai Penelitian Tanah Kementerian Pertanian yang dapat meningkatkan efisiensi pemupukan serta memperbaiki lingkungan perarakaran tanam. FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai backfilling atau batuan penutup untuk pencegahan air asam tambang," ujar Ridwan.  

Type above and press Enter to search.