Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

Sukses Raih Penghargaan SMK3, Bukit Asam Komitmen Kampanye K3

Jajaran direksi PT Bukit Asam Tbk menerima penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja atas prestasi komitmen menerapkan SMK3. Sumber foto: Bukit Asam

MINESAFETY -- PT Bukit Asam Tbk menerima penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah termasuk unit Pelabuhan Tarahan mengharumkan nama korporasi karena mampu mewujudkan zero accident.

Dari siaran pers, penghargaan untuk Bukit Asam itu diterima langsung jajaran direksi di kantor direksi Unit Pertambangan Tanjung Enim, Sumatra Selatan belum lama ini. Ada tiga penerima penghargaan SMK3 yakni Bukit Asam Unit Pertambangan Tanjung Enim, Unit Pelabuhan Tarahan dan Unit Dermaga Kertapati.

Penghargaan itu dari Menaker Ida Fauziyah itu karena Bukit Asam mampu menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik sesuai Peraturan Pemerintah No. 50/2012 tentang Penerapan SMK3.

Menurut Ida ada peningkatan perusahaan yang menjalankan SMK3 dengan baik sehingga mampu mewujudkan zero accident. Pada 2021, kata dia, sebanyak 1.268 perusahaan zero accident dan pada 2022 sebanyak 1.742 perusahaan. "Ada peningkatan 37,4%," kata Ida dikutip Minesafety, Sabtu (18 Juni 2022).

Direktur Utama Bukit Asam, Arsal Ismail mengharapkan penghargaan itu dapat dipertahankan pihaknya dan SMK3 di perusahaan semakin ditingkatkan. "K3 merupakan salah satu aspek yang wajib diimplementasikan dalam operasional perusahaan. Seluruh kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan selalu mengacu pada prinsip kehati-hatian dan penekanan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan karyawan," kata Arsal, Jumat (17 Juni 2022).

Bukit Asam sudah menerapkan standar K3 terhadap pelaksanaan kegiatan penambangan yang aman sejak Juli 2010 dan terintegrasi ke seluruh sistem operasional terkait aspek pengelolaan K3 ke dalam Sistem Manajemen Bukit Asam atau BAMS.

Sebagai informasi SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko terkait kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Sementara itu, K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pelabuhan Tarahan Lampung dan Dermaga Kertapati merupakan unit bisnis Bukit Asam yang bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam proses pengangkutan batu bara dari Tanjung Enim ke dua unit tersebut.

Proses pengangkutan mencakup pengaturan jumlah dan kualitas muatan batu bara yang akan dimuat ke dalam setiap gerbong kereta api melalui Train Loading Station (TLS). Selain itu, proses berikutnya pengawasan dan pencatatan distribusi batu bara menuju pelabuhan atau dermaga.

Proses terakhir pelaksanaan bongkar muat batu bara dari gerbong kereta api menggunakan Rotary Car Dumper (RCD) di Pelabuhan Tarahan dan Apron Feeder (AF) di Dermaga Kertapati.

Type above and press Enter to search.