Text & Infografis: Agung Budiarto*
Lingkungan Hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain.
Bahwa Lingkungan hidup yang baik dan
sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia seperti yang
diamanatkan dalam pasal 28 UUD RI tahun 1945.
Mengapa Lingkungan harus Dikelola?
Perusahaan perlu dan wajib mengelola
dampak yang merugikan juga Meningkatkan
Kualitas Kehidupan serta Menjamin Pembangunan Berkelanjutan dan memenuhi
kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa
depan" (Brundtland Report dari PBB, 1987).
Ada dua pengertian terminology
tentang pencemaran
Aturan Lama Tentang Terminology Pencemaran
Masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat, , energi atau atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat
berfungsi sesuai dengan peruntukannya
Aturan Baru Tentang Terminology Pencemaran
Masuk atau dimasukkannya makhluk
hidup hidup, zat, energi, , atau komponen lain
lain ke ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui
baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan
Yang dimaksud dengan dampak besar dan
penting adalah pengubahan bentuk lahan dan bentang alam dan/atau eksploitasi
sumber daya alam dan/atau dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan
hidup dan/atau proses kegiatan yang mempengaruhi lingkungan alam, buatan,
sosial budaya dan/atau introduksi biota non endemik dan/atau pembuatan dan
penggunaan bahan hayati dan non hayati dan/atau penerapan teknologi dengan
potensi besar mempengaruhi lingkungan hidup dan/atau kegiatan beresiko tinggi
dan/atau mempengaruhi pertahanan negara.
Perusakan lingkungan hidup adalah
tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat
fisik dan/atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi
lagi dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
Dampak lingkungan yang terjadi pada
aspek lingkungan dapat dilihat pada alur proses penambangan dibawah ini:
Dalam pengelolaan Lingkungan ada istilah baku mutu, dimana dalam pemantauannya perusahaan tidak boleh melampaui dari standar baku mutu yang sdh di atur dalam peraturan maupun undang – undang dari pemerintah yang tentunya diturunkan dalam peraturan perusahaan.
Baku mutu lingkungan hidup adalah
ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau
harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu
sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
Dalam operasional pertambangan ada
tiga unsur yang harus dilakukan pengelolaan dan pemantauan unsur terpenting
tersebut adalah air, tanah dan udara dimana tiga unsur tersebut merupakan area
yang terganggu dikarenakan adanya proses pertambangan.
Kegiatan
Pemantauan merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan , dimana ada dua pendekatan yakni.
- Pencapaian objektif dan target pengelolaan lingkungan dan
- Analisis dan trend hasil pengukuran dan pemantauan
Berikut
salah satu dari Pengukuran dan Pemantauan terhadap Lingkungan.
Dalam hal mengelola lingkungan diperlukan sistem manajemen yang terpadu agar Bagian dari sistem manajemen organisasi yang digunakan dapat dikembangkan dan diterapkan kebijakan lingkungan dan juga pengelolaan pada aspek lingkungannya.
Sistem manajemen adalah serangkaian
unsur yang saling terkait yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan tujuan
serta untuk mencapai tujuan tersebut. Sistem manajemen mencakup struktur
organisasi, kegiatan perencanaan, pertanggungjawaban, praktik, prosedur,
proses, dan sumber daya.
Tujuan dari sistem manajemen
lingkungan adalah, Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan tujuan Yang
mempertimbangkan persyaratan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain
yang relevan bagi organisasi Informasi mengenai aspek penting.
Sedangkan manfaat dari sistem
manajemen lingkungan adalah Mengurangi Biaya akibat Pengelolaan Limbah,
Penghematan dari konsumsi energi dan material, Menurunkan biaya distribusi dan
Meningkatkan citra perusahaan di mata regulator, pelanggan, dan publik.
Tentunya dalam penyusunan Manajemen Lingkungan tidak lepas dari squence PDCA
Dimana Plan adalah, Membuat Kebijakan, Identifikasi Aspek Penting
Lingkungan, Identifikasi Peraturan Terkait dan menetapkan Tujuan, Do adalah menetapkan Tugas, Tanggung
Jawab, dan Sumber Daya Kompetensi dan Pelatihan, Komunikasi, Dokumentasi dan
Pengendalian Dokumen serta Pengendalian Operasional dan Kesiapan Tanggap
Darurat. Check adalah Pemeriksaan dan
Pemantauan Kepatuhan, Tindakan Perbaikan dan Pencegahan, Pengendalian Catatan
dan Audit Internal dan Untuk Act adalah menetapkan tinjauan Manajemen sebagai
Kinerja untuk Rencana kegiatan mendatang . Terimakasih
Salam Lestari.
*Penulis adalah Staff pengajar PT Allsys
Solutions