Dalam memperingati bulan K3 tahun 2024 banyak hal – hal yang wajib kita cermati, salah satunya adalah menekankan pentingnya komunikasi dan konsultasi dalam pengelolaan K3. Hal ini melibatkan komunikasi dan konsultasi rutin antara manajemen, supervisor, dan pekerja untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur K3 dipahami dan diikuti oleh semua pihak yang terlibat. Hal ini juga mencakup pembentukan komite K3 untuk mengawasi dan melaksanakan inisiatif K3 dan memberikan laporan rutin kepada manajemen.
Aspek penting lainnya dari peraturan bulanan K3 tahun 2024 adalah keharusan dilakukannya audit dan inspeksi K3 secara berkala. Hal ini melibatkan penggunaan auditor eksternal untuk melakukan audit rutin terhadap sistem manajemen K3 perusahaan dan memberikan rekomendasi perbaikan. Hal ini juga mencakup pemeriksaan berkala terhadap area kerja dan peralatan untuk memastikan telah memenuhi standar K3.
Peraturan ini juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan tanggap darurat. Hal ini melibatkan penetapan rencana tanggap darurat dan pemberian pelatihan kepada pekerja tentang cara merespons keadaan darurat yang melibatkan bahan dan peralatan berbahaya. Hal ini juga mencakup pembentukan tim tanggap darurat dan penyediaan latihan rutin untuk menguji efektivitas rencana tanggap darurat.
Terakhir, peraturan bulanan K3 tahun 2024 menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan K3. Hal ini mencakup penetapan program peningkatan K3 dan pemberian kesempatan pelatihan dan pengembangan rutin kepada pekerja untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan K3 mereka. Hal ini juga mencakup pembentukan sistem untuk melacak dan mengukur kinerja K3 dan penyediaan laporan rutin kepada manajemen mengenai kinerja K3 dan area yang perlu ditingkatkan.
Ringkasnya, peraturan bulanan K3 tahun 2024 menekankan pentingnya komunikasi dan konsultasi, audit dan inspeksi berkala, kesiapsiagaan dan tanggap darurat, serta perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan K3. Aspek-aspek ini penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja dan lingkungan di industri yang melibatkan penggunaan bahan dan peralatan berbahaya.
*Penulis adalah Anggota DPP APKPI bidang Media Komunikasi