Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

HAPIJIRA : Langkah Pencegahan Kebakaran di Area Proses Pemurnian Bahan Mineral

 

HAPIJIRA

Grafis dan text: Agung Budiarto*

Rekan-rekan pembaca HAPIJIRA yang saya cintai, izinkanlah kami menyampaikan perihal kejadian insiden kebakaran yang marak terjadi akhir-akhir ini di area pabrik proses pemurnian seperti yang telah terjadi di perusahaan pemurnian di daerah Indonesia bagian timur. 

Kejadian kebakaran yang mengakibatkan terjadinya ledakan tersebut bisa kita jadikan sebagai pembelajaran atau lesson learn akan  pentingnya pengelolaan terhadap keselamatan terutama pada proses keberlangsungan Furnace smelter /pabrik pemurnian.

Pada hakekatnya perencanan yang matang dan tepat sasaran bisa menjadi landasan dasar  dalam suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya sebuah kecelakaan (Incident Prevention) sebagai langkah awal dalam pencegahan tentunya di perlukan sistem yang harus berkelanjutan sesuai dengan siklus Plan, DO, Check dan Act (PDCA) direncanakan, di laksanakan, di review atau di check pelaksanaannya dan dibahas didalam rapat tinjauan manajemen guna keberlangsungan operasional yang bebas dari kecelakaan.  

Awalan yang wajib dilakukan adalah  dengan menerapkan "Manajemen Resiko", melalui tahapan identifikasi bahaya melakukan penilaian risiko dan menentukan pengendaliannya, sehingga dengan melakukan IBPRPP / HIRADC hal tersebut dapat terdeteksi pada fase perencanaan, comisioning sampai pada pelaksanaan proses peleburan hingga menjadi produk yang siap diluncurkan.

Saat akan diresmikan, pabrik smelter wajib di lakukan pengujian secara keseluruhan dan dinyatakan lolos pada proses Commissioning Test dan harus dilakukan uji kelayakan pada peralatan dan instalasinya. Selanjutnya kegiatan inspeksi dan pengawasan yang melekat harus dilakukan secara continue terus menerus setiap harinya.

Pelaksanaan operasional selalu dikontrol dan dimonitor semua parameter operasi secara online maupun offline continue melalui pengamatan langsung dilapangan maupun di area control room dan uji kelayakan alat dan instalasi tetap dilakukan secara berkala sesuai kebutuhannya

Kemudian harus tetap dilakukan commisioning untuk pemeriksaan teknis secara menyeluruh terutama untuk keselamatan operasi seperti pemeriksaan sarana, prasarana, instalasi dan peralatan dan jangan ditinggalkan untuk  perawatan tanur pelebur (furnace) tersebut secara berkala.

Tidak kalah pentingnya adalah kewajiban  membuat jadwal program perawatan SPIP dengan melaksanakan sistem work permit / izin kerja khusus pada pekerjaan kritis atau berisiko tinggi. 

Sistem perawatan tersebut bisa dijadwalkan secara berkelanjutkan dan di buat program misalnya dibuat program setiap  6 minggu, 3 bulan 1 tahun dan  ⁠2 tahun.

HAPIJIRA

Sumber dari Group WA keselamatan kerja

Demikian penjelasan tentang hal – hal dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya insiden kebakaran didalam proses peleburan, tentunya ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk pencegahan yang mungkin bisa kita tuliskan di rubrik HAPIJIRA ini lebih lanjut. Terimakasih untuk tetap setia mengunjungi HAPIJIRA sebagai wadah informasi untuk kita semua insan keselamatan kerja. UTAMAKAN PENCEGAHAN DARIPADA MELIHAT KEJADIAN KECELAKAAN. Terimakasih

*Penulis adalah Division Head Allsys Training Center.


Type above and press Enter to search.