Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

Dirjen Minerba Buka APKPI-Mining Safety Webinar Nasional

APKPI-Mining Safety Webinar Nasional
Sunindyo Suryo Herdadi saat hadiri APKPI-Mining Safety Webinar Nasional

Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, ST., MT menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten tidak akan membuka keran ekspor untuk bijih, dan menjamin kegiatan hilirisasi tambang akan memprioritaskan dalam kegiatan pembangunan, dengan cara mempercepat pembangunan fasilitas pemurnian dalam negeri.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speech pada seminar APKPI-Mining Safety Webinar Nasional dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional yang dilaksanakan oleh Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) pada 24 Januari 2024.

“Maka dari itu peningkatan nilai tambah komoditas tambang mineral tetap wajib dilakukan melalui pengolahan dan pemurnian untuk komoditas mineral logam. Sehingga kita dapat mengoptimalisasi dan meningkatkan pemanfaatan komoditas tambang tersebut,” kata Sunindyo.

Dikatakan, Kementerian ESDM sudah mengatur hal tersebut dalam Keputusan Dirjen Minerba No 185 tahun 2019 mengenai operasi untuk pengolahan pemurnian bagaimana perencanaan dan design pabrik harus dilengkapi dengan informasi terhadap potensi bahaya.

Dimana apabila mengacu pada kewenangan ESDM berdasarkan UU No 3 tahun 2020, maka perusahaan-perusahaan yang melaksanakan proses pengolahan dan pemurnian yang berdiri sendiri harus mendapatkan ijin usaha industri. Sedangkan perusahaan yang melakukan proses atau pengolahan pemurnian yang lokasi kegiatannya terintegrasi ijin usaha pertambangannya adalah dari ESDM. Izin Usaha Pertambangan inilah yang menjadi pengelolaannya menjadi kewenangan ESDM melalui Dirjen Minerba. Pengawasan usahanya dilakukan Direktur Pembinaan Pengusahaan, sementara aspek keselamatan, aspek teknis dan lingkungannya diawasi oleh Inspektur Tambang.

Sunindyo juga menyampaikan keprihatinannya terhadap beberapa kejadian yang menewaskan belasan orang di smelter di Morowali. Menurutnya insiden ledakan tersebut perlu dijadikan dasar bagaimana kita kedepan seluruh insan pertambangan bisa sama-sama melakukan diskusi dan pembahasan, langkah-langkah apa yang sebaiknya direkomendasikan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.


Akhir tahun lalu, Kata Kementerian ESDM melalui Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba telah melakukan pembekalan dan mengirimkan surat edaran pada stakeholder terkait, salah satunya adalah Dalam surat edaran nomor 20.E/MB.07/DBT.KP/2023 tanggal 28 Desember 2023, Kementerian tersebut telah mengeluarkan peringatan dan seruan yang mengarah pada pembelajaran, antisipasi, serta pencegahan terhadap kejadian serupa di masa depan di wilayah Indonesia Morowali Industrial Park.

“Sekali lagi kegiatan kerja harus sesuai dengan prosedur operasi yang aman, yang ditetapkan oleh KTT selaku penanggungjawab tertinggi di lapanganan. Kemudian sarana dan prasarana instalasi peralatan pertambangan dalam keadaan layak operasi berdasarkan hasil inspeksi tenaga teknis pertambangan yang kompeten. Demikian juga dengan sistem instalasi utama kelistrikan dan material bahan kimia yang mudah terbakar, wajib ditempatkan di lokasi yang memenuhi syarat dan ketentuan keselamatan. Para pekerja harus bekerja sesuai kompetensi, kualifikasi yang ditetapkan oleh KTT,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur APKPI, Ir., Alwahono MBA., MOHS di kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pesan yang disampaikan Sunindyo dalam webinar tersebut sangat relevan dengan tema webinar nasional yang dilaksanakan APKPI dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional tersebut. Sebab kata dia saat ini pembangunan proyek-proyek smelter dan pengolahan pemurnian mineral semakin marak dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional lewat sektor pertambangan. Namun dia berharap pelaksanaannya harus tetap memperhatikan standar keselamatan pertambangan agar tidak menimbulkan semakin banyak korban.

Type above and press Enter to search.