Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

HAPIJIRA : Persyaratan Dokumentasi Dalam Menuju Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP)

HAPIJIRA

Text & grafis: Agung Budiarto*

Berdasarkan pengalaman penulis sebagai seorang fasilitator Diklat dan Assessor pengawas POP sering mendapatkan keluhan dari peserta akan sulitnya mengisi lembar porto folio persyaratan dasar dan dokumen – dokumen porto folio asesi. Melalui tulisan ini saya akan sedikit menjelaskan bagaimana Langkah- Langkah dalam melengkapi dokumen – dokumen yang dibutuhkan untuk prasyarat mengikuti uji kompetensi.

Beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi disingkat LSP, sekarang ini dalam proses pengumpulan dokumen sudah tidak lagi menggunakan kertas (hardcopy) melainkan menggunakan aplikasi melalui web atau yang sejenisnya, hal inilah yang membuat para peserta merasa terbebani dengan hal tersebut dikarenakan para pengawas jarang menggunakan fasilitas komputer dan penggunaan smartphone, mereka dalam keseharian melakukan pekerjaan lebih banyak menggunakan fisik dan mengisi formulir secara manual. Inilah yang menjadi sumber kebingungan mereka dalam melengkapi porto folio syarat dokumentasi POP.

Langakah pertama yang harus disiapkan oleh para peserta uji sebaiknya mengumpulkan dokumen yang diminta dari hardcopy di convert ke soft copy dalam bentuk pdf kecuali untuk photo bisa menggunakan JPG. Data – data yang dikumpulkan terlebih dahulu adalah sebagai berikut :

BUKTI PERSYARATAN DASAR PEMOHON 

Persyaratan dalam mengikuti uji kompetensi POP ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagai berikut :

1. Syarat Khusus :

  • Pedidikan SLTA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di Pertambangan Mineral dan / atau Batubara; atau 
  • Pendidikan SLTA atau sederajat berpengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di luar Pertambangan Mineral dan / atau batubara untuk area kerja tertentu; atau 
  • Pendidikan Sarjana Muda / D3 berpengalaman di Pertambangan Mineral dan / atau Batubara minimal 3 (tiga) tahun; atau 
  • Pendidikan S1 / S2 / S3 berpengalaman di Pertambangan Mineral dan / atau Batubara minimal 1 (satu) tahun. 
2. Syarat Jabatan :
Sekurang - kurangnya adalah pemimpin tim atau memiliki anak buah. 
Berdasarkan persyaratan tersebut, peserta diminta untuk melampirkan
dokumen / bukti persyaratan dasr sebagai berikut :
  • Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos.
  • Photo Copy KTP
  • Curriculum Vitae / Daftar Riwayat hidup 
  • Foto copy ijazah terakhir
  • Surat pengalaman kerja atau surat keterangan kerja dari perusahaan yang menyataka peserta sudah bekerja dengan lama bekerjanya sesuai persyaratan
  • Surat Tugas untuk mengikuti uji kompetensi POP yang ditandatangani oleh managemen dan di cap perusahaan
  • Surat izin bekerja (bagi Expatriat) dan
  • Fotocopy sertifikat yang relevan (jika ada)
Syarat – syarat dasar itulah yang wajib dikumpulkan dan selanjutnya di masukan atau di upload pada aplikasi sesuai dengan LSP yang di tunjuk.

DOKUMEN BUKTI PENDUKUNG 
Untuk menilai kompetensi peserta terhadap pemenuhan kriteria unjuk kerja (KUK) peserta diminta untuk melampirkan dokumen - dokumen bukti kompetensi yang akan dinilai oleh asesor kompetensi dengan metode portofolio adalah sebagai berikut : 
  • Job Describtion atau uraian pekerjaan
  • Foto Ruang Kerja dan Area Tempat Bekerja peserta di Perusahaan (terkini)
  • Laporan Kerja Bulanan yang terkait dengan Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan (Hasil pekerjaan sendiri / TIM, peserta termasuk anggota TIM)
  • Laporan Pelaksanaan Pertemuan Keselamatan Pertambangan (Tahap Persiapan, Pelaksanaan, dan Evaluasi), dengan Lampiran Materi Pertemuan, Daftar Hadir, Foto Kegiatan, dan lain-lain. (Hasil pekerjaan sendiri / TIM, peserta termasuk anggota TIM)
  • Laporan Investigasi Kecelakaan (Hasil pekerjaan sendiri / TIM, peserta termasuk anggota TIM)
  • Laporan IBPR / HIRA (Hasil pekerjaan sendiri / TIM, peserta termasuk anggota TIM)
  • Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Pertambangan di Area Kerjanya (Hasil pekerjaan sendiri / TIM, peserta termasuk anggota TIM)
  • Laporan Kegiatan Inspeksi K3 (Tahap Persiapan, Pelaksanaan, dan Evaluasi), dengan Lampiran Hasil Inspeksi yang dilengkapi dengan Foto Hasil Temuan (Hasil pekerjaan sendiri / TIM, peserta termasuk anggota TIM
  • Job Safety Analisys (Hasil pekerjaan sendiri / TIM, peserta termasuk anggota TIM)
Demikianlah syarat – syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta POP yang tentunya syarat tersebut pasti sudah dilakukan dan dilaksanakan saat pengawas mengerjakan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab pengawas operasional seperti yang tertuang dalam KEPMEN 1827 lampiran 1 tentang evaluasi KTT, Pengawas operasional, Pengawas Teknis ataupun penanggung jawab operasi (PJO).

Banyak hal yang terkadang tidak didapatkan dokumen tersebut pada pengawas dikarenakan pengawas mengerjakan saja tanpa menuliskan atau melaporkan hasil kerjaan tersebut dalam sebuah laporan yang sebenarnya sudah di sediakan oleh manajement perusahaan, entah terkendala sosialisasi dari depatemen HSE atau memang kurangnya perhatian pengawas akan pentingnya sebuah dokumentasi. Semoga dengan tulisan ini para calon peserta Uji kompetensi dapat menyiapkan dokumen porto folio yang harus Valid, Asli, Terkini dan Memadai (VATM). 

*Penulis adalah anggota APKPI bidang Media dan Publikasi dan Fasilitator Diklat POP

Type above and press Enter to search.