Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

Alwahono: Berangkat Kerja Sehat, Pulang Sehat, Pensiun Pun Tetap Sehat

Klik untuk menonton videonya

Setiap orang yang bekerja di bidang pertambangan wajib memiliki kompetensi, baik kompetensi untuk pekerjaannya, maupun kompetensi juga keselamatan. Pelatihan wajib, penerapannya wajib. Karena itu pemerintah Indonesia juga telah mewajibkan hal tersebut, maka sebagai insan pertambangan harus menerapkan aturan ini dengan baik.

Demikian diungkapkan oleh Direktur APKPI, Alwahono saat memberikan open speech kegiatan Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) Safety Sharing Session Batch XLV dengan tema “Pengelolaan Diklat KP di Sektor Pertambangan Minerba,” pada Rabu, 1 Februari 2023 kemarin.

“Tujuannya terutama untuk agar para pekerja tetap sehat dan selamat saat bekerja. Mulai dari berangkat kerja sehat, pulang sehat, bahkan saat pensiun pun tetap sehat, jangan sampai ada yang sakit apalagi celaka,” kata Alwahono.

Karena itulah kata dia semua yang bekerja di pertambangan harus benar-benar berkompeten.  

Tampil sebagai narasumber pertama dalam acara tersebut, Senior Manager EHS, PT Agincourt Resources, Hari Ananto.  Hari memaparkan bahwa dari 3,386 karyawan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Batang Toru, Sumatera Utara itu sekitar 70% adalah putra daerah yang sebelumnya belum pernah terpapar industri berat seperti petambangan. Sebagian besar masyarakat sekitar tambang dulunya adalah para petani dan penyadap karet.

“Karena itulah aspek pendidikan dan pelatihan (Diklat) mengenai Keselamatan Pertambangan (KP) menjadi sangat penting disini,” kata Hari.  

Ini linier dengan teori yang menyebutkan bahwa 88% faktor kecelakaan kerja adalah manusia, 10% adalah lingkungan dan 2% di luar kemampuan manusia. Maka dari itu pengelolaan Diklat KP di Sektor Pertambangan Minerba tidak saja penting, tetapi juga wajib dilaksanakan.

Di PT Agincourt Resources kata Hari, training departemen membawahi 4 seksi, yaitu Translator, Learning & Development, Internal Training, dan Safety & Mobility Equipment. Mereka juga memiliki panduan diklat, yaitu dokumen yang menjadi rujukan semua pihak di perusahaan serta fasilitas untuk melaksanakan training sehingga proses belajar dan mengajar terlaksana dengan baik. 

Sementara narasumber kedua, yaitu Agung Budiarto, Direktur Allsys Training Center mengatakan bahwa aturan mengenai keselamatan pertambangan sudah ada sejak jaman Belanda, melalui Mijn Politie Reglement Staatsblad 1930 Nomor 341.

“Kemudian setelah Indonesia merdeka, diatur dengan UU No.1 Tahun 1970 dan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1973, Permen 26 dan Kepmen 1827,” kata Agung yang kini juga menjabat sebagai DPP APKPI Bidang Media dan Publikasi.

Pentingnya payung hukum bidang KP juga terkait dengan karakteristik industri pertambangan yang sangat berbeda dengan sektor lainnya. Mulai dari sifatnya yang padat karya, padat modal, teknologi tinggi dan beresiko tinggi.

“Hal inilah yang menyebabkan mengapa Pengelolaan Diklat KP di Sektor Pertambangan sangat penting, terutama di sektor Minerba,” ujar Agung.  Kegiatan dihadiri sekitar 80 peserta yang berasal dari berbagai perusahaan pertambangan Minerba di Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan secara online ini dipandu langsung oleh Ahmad Supriatna, yang saat ini menjabat sebagai Corporate HSE PT Bintang Energi.

Type above and press Enter to search.