Foto: PT Freeport Indonesia |
MINESAFETY -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak henti-hentinya mengingatkan kepada industri semua bidang tidak melupakan pembinaan Kesehatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk para karyawannya.
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang minta manajemen organisasi selalu meningkatkan pemahaman pekerja akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diperlukan pembinaan terhadap K3 tersebut secara berkelanjutan.
Haiyani mengungkapkan, kebutuhan terhadap K3 tidak akan pernah surut di tengah makin masifnya industrialisasi karena selain adanya kesadaran dari masyarakat industri baik pengusaha maupun pekerja, diperlukan ahli K3 yang mumpuni secara ilmu maupun mental agar dapat memastikan pelaksanaan K3 berjalan sesuai yang diharapkan.
"Tentunya pemahaman akan K3 tersebut dapat terwujud apabila kita dapat memenuhi komitmen untuk mematuhi semua peraturan yang ada," kata Dirjen Haiyani Rumondang, dari rilis Kemenaker dikutip Minesafety, Rabu (19 Oktober 2022).
Dia mengatakan selama pandemi COVID-19, telah banyak metode pembinaan K3 yang dikembangkan yakni dengan metode pembinaan secara campuran antara daring maupun luring yang tentunya disesuaikan dengan jenis-jenis pembinaan.
Pembinaan ahli K3 dan auditor Sistem Manajemen K3 (SMK3) memang dapat dilaksanakan secara daring, tetapi untuk bidang mekanik, dibutuhkan praktek dalam pemeriksaan maupun pengujian dan praktek mengoperasikan peralatannya tetap dilaksanakan secara luring.
Oleh karena itu, para ahli K3 mesti terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi yang membidangi pengawasan ketenagakerjaan di daerah maupun pihak terkait lainnya.