Tfz9BSAlTfr7TSGlTUM5TfAlGA==

Larang Beli Timah Ilegal, PPNS Bangka Belitung Siap Tindak

 

Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamalludin minta kolektor bijih timah beli pasir timah dari penambang ilegal. Foto: Dinas Kominfo Babel

MINESAFETY -- Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berkomitmen menegakkan peraturan dengan kehadiran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diberikan kewenangan menyidik tambang timah ilegal sehingga dapat meningkatkan pemasukan pendapatan negara dan daerah.  

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berharap Satpol PP dan tim Satuan Tugas Tambang Timah Ilegal semakin berperan aktif untuk koordinasi mengatur dan menata kembali tambang timah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan Good Mining Practice (GMP).

"Satpol PP diharapkan berperan serta aktif untuk berkoordinasi mengatur dan menata kembali tambang timah di Provinsi Kepulauan Babel. Sedikit sekali yang masuk ke kas negara atau kas daerah dari hasil penambangan, untuk itulah dibentuk satgas tambang timah," kata Sekretaris Satpol PP Babel Rolly Dwi Candra dari rilis dikutip minesafety.id, Kamis (30 Juni 2022).

Adapun tugas dari PPNS dalam Satgas Tambang Timah Ilegal di Provinsi Babel seperti wewenang khusus sebagai penyidik sesuai undang-undang dengan memeriksa atas kebenaran laporan atau keterangan dan memeriksa orang atau badan hukum.

Kewenangan berikut, PPNS berhak memanggil, mendatangkan orang untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi atau tersangka termasuk penggeledahan, penyegelan, penangkapan dan pemeriksaan sarana dan prasaran kegiatan usaha pertambangan dan menghentikan penggunaan peralatan yang diduga untuk melakukan tindak pidana.

Hal itu disampaikan Rollu dihadapan 55 orang anggota Satpol PP dan PPNS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Babel. Dalam rapat koordinasi PPNS itu menghadirkan Plt Kasie Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Slamet Ady Purnomo dan Kabid Penegakan Perda dan Perkada Kepulauan Babel, Yulizar.

LARANG BELI DARI PENAMBANG ILEGAL
Sebelumnya, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamalludin meminta kepada para kolektor bijih timah agar tidak lagi membeli biji timah dari penambang ilegal sebagai langkah penertiban tambang ilegal.

Dengan demikian, menurutnya, dengan pembentukan satgas Tambang Timah Ilegal dapat lingkungan di provinsi berjuluk negeri Laskar Pelangi itu tetap terjaga.

"Kebijakan ini bukan untuk menutup usaha masyarakat tetapi menjalankan pertambangan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Saya ingin agar tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang dari penambang ilegal. Kalau itu bisa kita laksanakan, maka tambang ilegal akan berhenti dengan sendirinya," kata Ridwan yang juga Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Kementerian ESDM) ini.

Type above and press Enter to search.