Penulis: Irfan Fradilla, S.Tr.Kes
Kehadiran Covid-19 yang menginfeksi dan menyebabkan kematian banyak orang membuat sejumlah negara membatasi jarak atau lockdown termasuk pemerintah Indonesia dibawah komando Presiden Joko Widodo menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah zona merah.
PSBB membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat luas, baik dampak yang bersifat materi maupun non materi. Kegiatan bersosial dibatasi, kendaraan umum dibatasi, sekolah-sekolah ditutup dan diganti pembelajaran daring, pusat perbelanjaan dilarang buka, pasar-pasar tidak beroperasi, banyak perusahaan yang meliburkan karyawannya.
Tetapi ada juga sebagian perusahaan yang menerapkan kerja di rumah atau Work From Home (WFH), agar perusahaan tetap berjalan atau beroperasi. Pun seperti perusahaan di sektor pertambangan dimana tempat saya bekerja, operasional harus tetap berjalan walaupun serangan virus Covid-19 tak kunjung reda.
Peraturan internal perusahaan berkaitan dengan penanganan dan pencegahan Covid-19 telah dibentuk walaupun mengalami perubahan beberapa kali karena menyesuaikan kondisi dan situasi.
Segala bentuk protokol kesehatan telah disampaikan dan telah dilaksanakan karyawan seperti:
- Selalu menggunakan masker, baik saat berada di area kerja maupun di luar area kerja.
- Rajin mencuci tangan baik sesudah maupun sebelum makan ataupun setelah memegang benda apapun.
- Serta menghindari berkerumun di saat jam istirahat kerja.
Pengawas harus memutar otak bagaimana operasional harus tetap jalan dengan keterbatasan. Segala daya upaya telah diusahakan oleh perusahaan, agar yang sehat tetap sehat dan yang sakit kembali dapat beraktifitas, seperti;
- Pemberian vitamin secara rutin.
- Pemeriksaan kesehatan secara berkala.
- Pemberian cairan desinfektan disetiap unit hauler, loader maupun sarana lainnya.
- Penambahan sarana penjemputan dan pengantaran agar dapat melaksanakan protokol kesehatan physical distancing.
- Pemberian fasilitas karantina yang sesuai bagi karyawan yang terkonfirmasi.
Penulis: berkarir di bidang Health, Safety, and Environment (HSE) PT Harmoni Panca Utama, perusahaan tambang.
*Isi tulisan di luar tanggung jawab redaksi dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari penulis