Industri pertambangan merupakan industri yang penuh
akan risiko. Kecelakaan kerja dapat terjadi sewaktu-waktu. Bukan hanya dari
kelalaian karyawan dalam mengoperasikan mesin tetapi juga dapat datang dari kondisi
alam yang tidak mendukung. Maka dari itu, kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
menjadi hal wajib yang harus diprioritaskan untuk mencegah terjadinya
kecelakaan kerja yang dapat membahayakan para karyawan maupun warga sekitar
lokasi pertambangan.